BUNTOK, WARTA BARITO COM – DPRD Kabupaten Barito Selatan mengajak semua pihak ikut mencegah penyalahgunaan zat yang bisa menyebabkan ketergantungan, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.
Anggota DPRD Barsel dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, ** Riri Fardhani.,S.Pt ** mengatakan pencegahan perlu dilakukan bersama-sama lewat edukasi, pendampingan, pengawasan, dan pembinaan sejak dini.
“Pencegahan tentu jadi tanggung jawab kita bersama.
Pemerintah, kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat bisa saling mendukung sesuai peran masing-masing,” ujar Riri, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan lem yang mengandung zat adiktif perlu menjadi perhatian bersama. Anak-anak dan remaja perlu mendapat edukasi agar memahami risiko serta dampaknya.
Barito Selatan juga sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Mengandung Zat Adiktif. Selain itu, penggunaan kratom (Mitragyna speciosa) secara tidak tepat juga perlu disikapi dengan informasi yang benar dan sesuai aturan.
Riri menilai keluarga dan sekolah punya peran penting dalam mendampingi generasi muda. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, ditambah lingkungan pendidikan yang positif, diharapkan bisa membantu mencegah penyalahgunaan zat.
“Harapan kita bukan cuma melakukan pengawasan, tapi juga memberi pemahaman dan pendampingan kepada anak-anak agar mereka bisa tumbuh di lingkungan yang baik,” katanya.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat. Dengan begitu, lingkungan yang aman dan mendukung masa depan generasi muda Barito Selatan bisa terwujud. Tutup





