PALANGKA RAYA, WARTA BARITO COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Senin (31/8/2026) sore, berlangsung dalam suasana tegang.
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan bencana kabut asap yang mereka nilai semakin mengkhawatirkan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Pada awalnya, aksi berlangsung tertib. Namun, situasi memanas setelah massa menilai Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran belum menemui mereka secara langsung hingga sore hari.
Di tengah berlangsungnya aksi, Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden dan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining memberikan keterangan pers mengenai upaya pemerintah daerah dalam menangani karhutla dan dampak kabut asap.
Kondisi tersebut membuat konsentrasi awak media terbagi antara mengikuti aksi mahasiswa di depan kantor gubernur dan agenda keterangan pers pemerintah daerah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah peserta aksi terlihat memanjat pagar kantor gubernur. Massa lainnya sempat mendorong gerbang hingga terjadi ketegangan dengan petugas Satpol PP dan kepolisian yang melakukan pengamanan.
Petugas berupaya menjaga situasi agar aksi tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan maupun fasilitas kantor pemerintahan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Rus’an juga sempat menemui massa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Namun, massa menyatakan tetap menginginkan adanya dialog secara langsung dengan Gubernur.
Salah satu tuntutan yang disampaikan massa adalah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat dan mempercepat penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
Selain itu, massa juga menyampaikan tuntutan politik agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah bertanggung jawab apabila pemerintah daerah dinilai tidak mampu menangani persoalan karhutla dan kabut asap.
Terkait tuntutan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum terdapat pernyataan resmi dari Gubernur maupun Wakil Gubernur mengenai permintaan pengunduran diri yang disampaikan peserta aksi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri sebelumnya terus melakukan langkah penanganan karhutla melalui koordinasi lintas instansi, pemadaman di lokasi kejadian, pencegahan meluasnya titik api serta upaya perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap.
Aksi mahasiswa tersebut masih menjadi perhatian aparat keamanan. Petugas mengimbau seluruh peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan maupun gangguan keamanan.
Pemberitaan ini mengedepankan keterangan dan kondisi yang terpantau di lapangan, sementara sejumlah tuntutan peserta aksi merupakan aspirasi dari pihak demonstran yang masih memerlukan tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.





