Banggar DPRD Barsel dan TAPD Sepakati Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025

Warta barito com. BuntokĀ  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barito Selatan, Rabu (8/7/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah.

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD dan Tim Ahli DPRD Barsel, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ita Minarni, ST., MT., Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Usai rapat, Rusinah menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh materi dan laporan keuangan yang dituangkan dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui dan disepakati bersama oleh Banggar DPRD dan TAPD.

“Kesimpulan rapat hari ini pada intinya menyetujui isi materi maupun laporan keuangan yang dituangkan dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama antara Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pembahasan di tingkat Badan Anggaran selesai, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Ranperda tersebut.

Rusinah berharap, dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengelolaan keuangan daerah dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red//Yull

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *