Gunung Timang Perkuat Tata Kelola Desa dan Kelembagaan Adat

MUARA TEWEH WARTA BARITO COM. Pemerintah Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Timang, Jumat (21/8/2026).

Rakor dipimpin Camat Gunung Timang, Harry Darmawan, S.E., M.Ec.Dev., dan dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Gunung Timang, Ketua DAD Kecamatan Gunung Timang, Pj. Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Timang, para Ketua Mantir Adat Desa, pendamping desa, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

Camat Gunung Timang Harry Darmawan mengatakan, rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting yang memerlukan koordinasi dan sinergi seluruh pihak, khususnya terkait kelembagaan adat, batas wilayah desa, peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta pemahaman hukum bagi pemerintah desa.

Salah satu agenda utama dalam rakor merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., terkait penguatan kelembagaan adat desa dan percepatan penyelesaian batas wilayah desa.

Menurut Harry, dalam proses tata batas perlu dilakukan identifikasi sejak dini terhadap potensi sengketa batas, baik antar desa dalam satu kecamatan maupun antara desa dengan wilayah kecamatan dan kabupaten tetangga.

“Kejelasan kelembagaan dan batas wilayah desa sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga hubungan serta ketertiban masyarakat adat,” ujar Harry.

Selain itu, rakor membahas rencana pelatihan bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa. Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kader dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Dalam pembahasan kelembagaan adat, turut dibahas permasalahan serta rencana pemilihan Damang Kecamatan Gunung Timang definitif. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan adat dan memastikan pelaksanaan tugas serta fungsi adat dapat berjalan dengan baik.

Agenda lainnya adalah persiapan sosialisasi penyuluhan dan pendampingan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara. Seluruh desa di Kecamatan Gunung Timang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut yang direncanakan berlangsung pada 29 Agustus 2026 di Aula Serba Guna ,,kantor Kecamatan gunung timang.

Kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dan masyarakat mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan desa.

Harry Dumawan menegaskan, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan dan agenda pembangunan di tingkat desa dapat ditangani secara bersama-sama.di

Kantor kecamatan Gunung Timang, lanjutnya,dan lya juga terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan adat, pendamping desa, serta instansi terkait sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui rakor ini kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi, terutama terkait kelembagaan adat, batas desa, peningkatan kapasitas KPM, serta pemahaman hukum bagi pemerintah desa,” katanya.

Ia berharap seluruh hasil rakor dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai tugas dan kewenangannya.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Gunung Timang,, diharapkan semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.red//yull

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *