Redaksi wartabarito com
Palangka Raya — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya sebatas pembagian sertifikat tanah, melainkan bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi II DPR RI di Palangka Raya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Ossy, masih ada anggapan bahwa Reforma Agraria berhenti pada pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Padahal, program tersebut mencakup aspek yang lebih luas. “Reforma Agraria ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi bagaimana tanah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Reforma Agraria memiliki dua elemen utama, yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset meliputi legalisasi serta redistribusi tanah, sementara penataan akses berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Reforma Agraria bertujuan menata ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil. Selain itu, penataan akses dilakukan melalui pemetaan sosial, pendampingan usaha, pembentukan kelompok usaha, hingga pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Ossy juga mengingatkan bahwa aspek pemanfaatan lahan kerap terabaikan. Ia menegaskan pentingnya pendampingan agar masyarakat tidak kembali terjebak dalam kemiskinan setelah menerima tanah. “Jangan sampai setelah beberapa tahun, masyarakat kembali kesulitan karena tidak mampu mengelola tanah tersebut,” katanya.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah agar aktif memberikan pendampingan pasca-penyerahan sertifikat. Pendampingan tersebut mencakup edukasi pemanfaatan tanah, akses permodalan, hingga kerja sama dengan pihak lain agar lahan dapat memberikan nilai ekonomi.
“Semua upaya ini kita lakukan demi mewujudkan kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah melalui dukungan seluruh pemerintah daerah. Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama jajaran kepala daerah, BPN/ATR se-Kalimantan Tengah, serta pejabat terkait lainnya.Red//Kastumetadi.





