BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis bersama tim pemerintah daerah, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh anggota DPRD Barsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ensilawatika. Adapun dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat serta Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Ini merupakan langkah awal, rapat perdana kita dalam membahas dua Ranperda tersebut,” ujar Ensilawatika.
Ia menjelaskan, Ranperda terkait disabilitas merupakan usulan dari pihak Inspektorat dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB), serta Dinas Kesehatan.
Menurutnya, pembahasan Ranperda ini penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan, mulai dari aspek penghormatan hingga perlindungan dan pemenuhan hak secara menyeluruh.
“Perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Ranperda pengelolaan perikanan di perairan darat, Ensilawatika menilai sektor tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan menjaga kelestarian sumber daya ikan agar tidak mengalami kepunahan.
“Di dalamnya nanti akan diatur larangan dan sanksi, namun pembahasan masih akan terus dikaji lebih lanjut dengan berbagai referensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum pembahasan ini, pihak Dinas Perikanan bersama Bapemperda telah melakukan harmonisasi regulasi ke Kementerian Hukum dan HAM di Palangka Raya.
“Hasil fasilitasi tersebut sudah diperbaiki sesuai dengan saran dan petunjuk dari Kemenkumham,” pungkasnya.[Rad kastumetadi
